Bukit Lawang adalah nama tempat wisata di Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang terletak 68 km sebelah barat laut Kota Binjai dan sekitar 80 km di sebelah barat laut kota Medan. Bukit Lawang termasuk dalam lingkup Taman Nasional Gunung Leuser yang merupakan daerah konservasi terhadap mawas/orang utan. Pusat rehabilitasi orangutan Bukit Lawang didirikan pada tahun 1973. Tujuan utamanya adalah untuk melestarikan populasi orangutan yang semakin berkurang akibat perburuan, perdagangan dan deforestasi.

Kawasan TNGL jadi satu-satunya taman nasional di Indonesia yang dihuni empat satwa liar endemik, yang sangat terancam punah, yakni orangutan atau mawas sumatera (Pongo abelii), gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis), badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), dan harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae).

Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), taman nasional seluas 1.094.692 hektare, dengan batas kawasan sepanjang 850 kilometer. Sekitar 80 persen wilayah TNGL berada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan sisanya di Provinsi Sumatera Utara.

Pintu masuk utama kawasan TNGL yang paling populer dan hampir selalu ramai dikunjungi wisatawan ialah Desa Bukit Lawang, salah satu desa utama penyangga TNGL yang berada di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Bukit Lawang berada 68 kilometer sebelah barat laut Kota Binjai, kota terbesar dan terpadat kedua di Sumatera Utara setelah Kota Medan. Antara Bukit Lawang dan pusat Kota Medan (Kantor Pos Besar) terpisah jarak sekitar 90 kilometer. Bukit Lawang terkenal sejak awal dekade 1970 berkat keberadaan pusat rehabilitasi orangutan jinak seluas 200 hektare dan panorama belantara hujan tropis. Orangutan yang direhabilitasi merupakan hasil sitaan dari masyarakat untuk dilepasliarkan kembali ke alam. Orangutan yang dilepasliarkan itu, tergolong semi-liar. Pusat rehabilitasi orangutan ini tidak lagi beroperasi sejak 2017.